Societa: Jurnal Ilmu-Ilmu Agribisnis
Vol 8, No 2 (2019): Societa: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Agribisnis

UPAYA PEJABAT PUBLIK MENSOSIALISASIKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2006 SEBAGAI PAYUNG HUKUM REVITALISASI PENYULUHAN PERTANIAN DI KOTA PAGAR ALAM

Apriani, Novi (Unknown)
Anang, Rahidin H. (Unknown)
Iswarini, Harniatun (Unknown)



Article Info

Publish Date
21 Mar 2020

Abstract

ABSTRACT The objective of this study was to find out the efforts and the target of public officials to socialize the Constitution Number 16 of 2006 as the legal protection for agricultural extension revitalization in Pagar Alam. This study was conducted in Pagaralam, South Sumatra Province in December 2018 until Februaiy 2019, the research method was Case Study method, for sampling method used Purposive Sampling and Accidental Sampling method. The data collection methods in this study were participant observation and in depth interviews to the respondents who have been determined by using quisionary aids that have been prepared previously. The data processing was conducted by using deseriptive-qualitative method. From the results of the research, it showed the effort that has been done to socialize Constitution Number 16 of 2006 about agricultural, tishezy and forestry extension systems as the legal protection for Agricultural Extension Revitalization in Pagar Alam and to socialize and in socializing it to members of farmer groups, agricultural extension agents invite farmers in extension activities. Meanwhile, the farming communities carried out in plaques, banners and even through social media. Then the target socialization of Constitution Number 16 of 2006 about agricultural, fisheries and forestry extension systems as a legal protection for Agricultural Extension Revitalization were agricultural extension and farmers. ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui upaya dan sasaran pejabat publik mensosialisasikan undang-undang nomor 16 tahun 2006 sebagai payung hukum revitalisasi penyuluhan pertanian di Kota Pagar Alam. Penelitian ini dilaksanakan di Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan, pada bulan Desember 2018 sampai bulan Februari 2019. Metode penelitian yang digunakan adalah metode studi kasus, untuk metode penarikan contoh digunakan metode (Purposive Sampling) dan (Accidental Sampling). Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah observasi partisipasi dan wawancara mendalam langsung kepada responden yang telah ditentukan dengan menggunakan alat bantu quisioner yang telah dipersiapkan sebelumnya. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif-kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa upaya yang telah dilakukan mensosialisasikan undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan sebagai payung hukum revitalisasi penyuluhan pertanian, Walikota mengundang jajaran pejabat publik internal yang ada dilingkungan Pemerintahan Daerah Pagar Alam dan dalam mensosialisasikannya untuk anggota kelompok tani, penyuluh pertanian mengundang petani dalam kegiatan penyuluhan. Sementara untuk masyarakat tani dilakukan secara plangkat, spanduk dan bahkan melalui media sosial. Kemudian sasaran sosialisasi undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan sebagai payung hukum revitalisasi penyuluhan pertanian adalah penyuluh pertanian dan petani. 

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

societa

Publisher

Subject

Agriculture, Biological Sciences & Forestry Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Societa is the journal that published by Agricultural Faculty of Muhammadiyah University of Palembang, since 2016. This journal reguraly publish every June and December with registrated number ISSN 2301-4180 (print) and ISSN 2549-8509 (online). ...