Usia siswa Sekolah Menengah merupakan usia dimana terjadi peralihan dari remaja ke dewasa. Oleh sebab itu perlu adanya penguatan pemahaman terhadap berbagai hal untuk membuat sebuah keputusan termasuk penguatan pemahaman tentang hak nya sebagai konsumen. Salah satu produk konsumsi dari siswa sekolah menengah ialah produk kendaraan bermotor dimana pelaku usaha dibidang otomotif harus melaksanakan kewajiban yang dimiliki salah satunya adalah kewajiban untuk menberikan layanan purna jual dan garansi yang mana kewajiban pelaku usaha ini menjadi hak konsumen yang harus dilindungi. Jenis Sekolah Menengah salah satunya adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jurusan Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM). Siswa SMK jurusan TBSM didominasi oleh siswa yang memiliki kemampuan dibidang teknik sepeda motor yang memungkinkan mereka melakukan perbaikan motor sendiri sehingga hal ini akan berpengaruh pada keputusan dalam melakukan service, pembelian spare part dan lain sebagainya (layanan purna jual) yang sesuai ketentuan pelaku usaha atau tidak. Karena keputusan yang keliru akan berdampak pada hilangnya hak konsumen tersebut. Hal ini yang melatar belakangi tim pengabdi melakukan upaya penguatan pemahaman dengan khalayak sasaran siswa Sekolah Menengah Kejuruan jurusan TBSM. Tim pengabdi memiliki tujuan untuk melakukan edukasi kepada siswa SMK jurusan TBSM terkait hak nya selaku konsumen yang memungkinkan hilang karena kesalahan dalam pengambilan keputusan. Guna mencapai tujuan tersebut, tim pengabdi membuat kegiatan dengan metode pemberian edukasi hak konsumen dengan menggandeng pelaku usaha di bidang otomotif untuk lebih memberikan gambaran terkait Standart Operasional Prosedur (SOP) yang harus diikuti baik oleh konsumen maupun pelaku usaha dalam pemberian layanan purna jual dan garansi produk sehingga nantinya tidak akan muncul perselisihan antara konsumen dengan pelaku usaha.
Copyrights © 2020