Jurnal Pengabdian Masyarakat Jamak
Vol 2, No 2 (2019): Desember 2019

BADAN USAHA MILIK DESA: SEBUAH PEMETAAN DAN PENGGALIAN POTENSI (STUDI KASUS DI BUMDES CIMANGANTEN, KECAMATAN TAROGONG KALER, KABUPATEN GARUT, PROVINSI JAWA BARAT)

Meyliana Meyliana (Universitas Kristen Maranatha)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2019

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) memiliki dasar hukum yang diatur dalam Undang Undang No.6 Tahun 2014 Tentang Desa. Di dalam aturan tersebut disebutkan bahwa BUMDes adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat desa. Keberadaan BUMDes diharapkan dapat menjadi lokomotif untuk dapat menggerakkan semua potensi desa (Suryanto, 2018). Cimanganten merupakan salah satu desa yang dibawahi oleh Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Provinsi Jawa Barat. Cimanganten terletak di jalan raya besar yang menghubungkan antara Kota Bandung dengan Kota Garut. BUMDes Cimanganten telah didirikan sejak tahun 2016, namun karena kurangnya pemahaman masyarakat desa akan keberadaan BUMDes ini telah membuat dana BUMDes mengalir ke masyarakat tanpa pengembalian. Namun ke depannya, melalui kerjasama antara kepala desa dengan kalangan muda sebagai pengurus BUMDes diharapkan BUMDes Cimanganten dapat aktif kembali untuk mengemban perannya dalam menggerakkan semua potensi desa.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JPMJ

Publisher

Subject

Decision Sciences, Operations Research & Management Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

Jurnal Pengabdian Masyarakat JAMAK merupakan jurnal pengabdian masyarakat (ABDIMAS) di bidang manajemen dan akuntansi yang memuat artikel-artikel hasil kegiatan pengabdian masyarakat. Jurnal Pengabdian Masyarakat JAMAK diterbitkan dua kali dalam setahun yaitu pada bulan Juni dan bulan ...