Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengelola Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) dari sisi manajemen dan keuangan. Memasuki tahun lima penerapan Undang-Undang Desa, operasional BUMG masih juga terlihat belum terlalu maksimal. Beberapa masalah mendera manajemen BUMG diantaranya komunikasi antara pengurus dengan aparatur, manajemen resiko, studi kelayakan, dan pengelola tidak memiliki perancanaan bisnis (bisnis plan). Kegiatan ini dilaksanakan di desa Mesjid Peunteut Kecamatan Blang Mangat Pemerintah Kota Lhokseumawe. Metode pelaksanaan kegiatan menggunakan metode ceramah dan diskusi interaktif. Personal yang sebagai mitra adalah para pengelola /pengurus BUMG Sepakat Jaya. Kegiatan Ipteks bagi Masyarakat ini melatih pengetahuan dan ketrampilan pengelola BUMG mengenai manajerial dan kinerja usaha yang baik untuk BUMG. Kegiatan pengabdian ini mendukung maksud dan tujuan dari Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 dan kemadirian desa dalam mencari sumber-sumber pendapatan diluar transfer dana desa.Kata kunci : Pengelolaan, keuangan, Badan, Usaha, Milik, Desa
Copyrights © 2020