Operasi penguasaan tanah secara besar-besaran, berjangka waktu panjang oleh entitas bisnis transnasional yang menjalankan usaha budidaya tanaman pangan untuk ekspor. Fenomena perampasan tanah untuk ketahanan pangan global di abad ke-21 ini mengemuka sejak tahun 2008-2009, bersamaan dengan meroketnya harga pangan global. Tidak dapat disangkal bahwa pertumbuhaan penduduk yang tinggi berkorelasi positif dengan tingkat konsumsi.
Copyrights © 2015