Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang
Vol. 1 No. 1 (2015): Kesiapan Sistem Hukum Sumber Daya Alam Indonesia dalam Menghadapi Era Masyaraka

Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Indonesia: Tinjauan dari Perspektif Criminal Policy

Masyhar, Ali (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2015

Abstract

Tuhan telah memberikan sumber daya alam hayati Indonesia sedemikan berlimpah ruah. Namun dalam perjalanannya, kerusakan dan pencemaran terjadi di sana-sini. Diperlukan langkah strategis untuk menghentikan laju gerak kerusakan sumber daya alam hayati. Awal kelahiran Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menjadi angin segar bagi perlindungan sumber daya alam hayati Indonesia. Namun sampai saat ini masih saja terpampang data tentang kerusakan-kerusakan ekosistem yang mengganggu sumber daya alam hayati tersebut. Oleh karena itu, kajian ulang terhadap kebijakan yang ada (khususnya kebijakan hukum pidana/penal policy) menjad harapan untuk dapat membantu menanggulangi kerusakan sumber daya alam hayati tersebut. sistem pidana yang dirumuskan Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tergolong dalam kategori konvensional karena masih mengikuti pola yang digunakan oleh Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yaitu hanya mengenal subyek hukum berupa orang perorangan (bukan korporassi), tidak mengenal sistem minimum khusus, dan berorientasi pada pembedaan kualifikasi delik (kejahatan dan pelanggaran).

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

snh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Seminar Nasional Hukum Universitas Negeri Semarang (ISSN Online 2614-3569, ISSN Print 2614-3216) merupakan Prosiding yang memuat artikel-artikel yang telah dideseminasikan dalam kegiatan Seminar Nasional yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang. Seminar Nasional Hukum ...