Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh pengetahuan peraturan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak badan dalam membayar pajak di KPP Pratama Pamekasan. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak badan yang terdaftar di kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Pamekasan. Sampel dalam penelitian ini 30 wajib pajak. Metode pengumpulan data dengan kuesioner. Kuesioner diuji validitas dan reliabilitasnya sebelum melakukan pengumpulan data penelitian. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan uji asumsi klasik dan analisis regresi linier berganda. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa (1) pengetahuan peraturan perpajakan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan H1 diterima. (2) Kualitas pelayanan fiskus berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak badan H2 diterima. (3) Sanksi perpajakan tidak berpengaruh secara signifikan tehadap kepatuhan wajib pajak badan H3 ditolak. (4) Pengetahuan peraturan perpajakan, kualitas pelayanan fiskus dan sanksi perpajakan berpengaruh positif dan signifikan secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak badan H4 diterima.
Copyrights © 2018