Abstrak. Pemerintah daerah mendinkan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (PD)memiliki tujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan Daerah khususnya dan pembangunan ekonominasional umumnya dalam rangka ekonomi terpimpin untuk memenuhi kebutuhan rakyat dengan mengutamakanindustrialisasi dan ketenteraman serta kesenangan kerja dalam perusahaan, menuju masyarakat yang adil danmakmur. Namun hingga saat ini, tujuan tersebut belum secara nyata diwujudkan oleh PD/BUMD. KontribusiBUMD dalam menghasilkan PAD masih sangat minim. Kabupaten Musi Banyuasin memiliki 2 (dua ) BadanUsaha Milik Daerah yaitu Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Randik yang bergerak dalam usahapenyediaan air bersih bagi masyarakat dan PT. Petro Muba Holding, yang bergerak dalam bisnis perminyakan,kelistrikan, dan akomodasi pariwisata. Dari seluruh Badan Usaha milik daerah kabupaten Musi Banyuasintersebut, diketahui bahwa hampir seluruh perusahaan daerah dalam kondisi Rugi sejak didirikan sampai dengansekarang, dan kerugian tersebut disebabkan antara lain disebabkan oleh masalah-masalah intern dan ekstern.Berdasarkan hasil analisis penyebab kerugian yang dominan berasal dari jumlah penyusutan aset yang besarhasil dari penyertaan modal Pemerintah Daerah.
Copyrights © 2015