Jurnal Esensi Hukum
Vol 1 No 1 (2019): Desember - Jurnal Esensi Hukum

Reformulasi Sanksi Administrasi Bersifat Primum Remedium Dalam Pengelolaan Perikanan (Sebuah Upaya Memberi Efek Jera Bagi Korporasi Pelanggar Ketentuan Di Bidang Perikanan)

Mohamad Rifki (Magister Ilmu Hukum FH UGM
Perancang Peraturan Perundang-undangan KKP)



Article Info

Publish Date
18 Dec 2019

Abstract

Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 (UU Perikanan), mengatur ancaman sanksi kepada orang maupun korporasi. Namun, pelanggaran yang dilakukan korporasi masih terjadi, karena rumusan sanksi pidananya tidak dapat menyentuh korporasi. Penelitian ini menganalisis formulasi sanksi administrasi dalam UU Perikanan untuk dapat bersifat primum remedium sehingga diharapkan memberi efek jera bagi korporasi, sekaligus mencoba memberikan reformulasi sanksi administrasi tersebut terhadap potensi pelanggaran di bidang perikanan. Berdasarkan penelusuran yang dilakukan secara yuridis normatif, disimpulkan bahwa untuk dapat menjerat korporasi sehingga memberikan efek jera, perlu memilah kembali ancaman sanksi yang bernuansa administrasi agar dirumuskan bersifat primum remedium. Hanya saja, hasil reformulasi yang dilakukan bukan berarti menghapuskan ancaman pidana sama sekali.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

esensihukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Esensi Hukum merupakan sarana publikasi bagi para akademisi, peneliti, dan praktisi di bidang hukum dalam menerbitkan artikel hasil penelitian dan artikel telaah ...