Latar Belakang:Paparan kebisingan dengan intensitas tinggi melebihi NAB yang di tetapkan pemerintah melalui KEPMENAKER No. 51/MEN/1999 (85 dB untuk paparan 8 jam kerja sehari) akan membahayakan kesehatan telinga tenaga kerja. Efek kebisingan dengan intensitas tinggi terhadap pendengaran berupa ketulian.Namun, kebisingan selain memberikan efek (auditory effects) jugadapatmenimbulkanefek (non auditory effects)dan efek ini bisa terjadi walaupun intensitas kebisingan tidak terlalu tinggi. Efek non auditori terjadi karena bising dianggap sebagai suara yang mengganggu sehingga respons yang timbul adalah akibat stres bising tersebut. Tujuan penelitian : Diketahui tingkat kebisingan di PT Roda Teknindo Purajaya Bengkulu Utara.dan diketahui keluhan stress kerja pada pekerja di PT Roda Teknindo Purajaya Bengkulu Utrara. Metode: Jenis penelitian ini adalah survei analitik, dengan rancangan deskriptif. Subjek penelitian sejumlah 35 responden.Pengambilan data dilakukan dengan pengukuran kebisingan dan pengisian kuesioner kelokasi kerja.Analisis univariat. Hasil: Dari hasil pengukuran kebisingan tertinggi diketahui rata-rata (Leq) 92,2 dB dan analisis data menunjukan bahwa hasil data frekuensi stress kerja lebih dari sebagian 18 (51,4%) pekerja mengalami stress kerjaringan. Saran: Diharapkan kepada perusahaan dapat memberikan upah yang sesuai sehingga membantu pekerja dalam pencegahan terhadap stres di tempat kerja,dan untuk menghasilkan kinerja yang baik.
Copyrights © 2020