CAKRAWALA
Vol 14, No 1: Juni 2020

Regulasi Pemanfaatan Tanah Pemerintah dalam Perjanjian, Bangun, Guna, Serah

Indah Juwita Sari (Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya)



Article Info

Publish Date
03 Jun 2020

Abstract

Dalam rangka penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintahan Negara/Daerah namun tidak tersedia dana dalam APBN/D, maka ditentukan berbagai macam skema pemanfaatan barang milik Negara/Daerah yang salah satunya melalui kerja sama bangun, guna, serah (BGS). Pada tahap pelaksanaan dan akhir perjanjian banyak perbedaan persepsi terhadap regulasi pemanfaatan khususnya terhadap objek BGS. Jenis Penelitian dalam penulisan ini adalah penelitian yuridis normative, yaitu jenis penelitian hukum yang meneliti bahan pustaka dengan bahan hukum primer sebagai bahan hukum yang mengikat. Hasil penelitian menunjukkan dalam praktek terdapat 2 jenis perjanjian BGS yaitu yang berupa privat contract dan government contract. BGS yang berupa government contract memiliki karakteristik berbeda dan diatur dalam PP No 27 Tahun 2014 dan Permendagri 19 Tahun 2016 sebagai tindak lanjut dari UU No 1 Tahun 2004 Perbedaan persepsi diakibatkan tidak adanya regulasi yang secara khusus mengatur perjanjian BGS sehingga banyak pihak salah mengidentifikasi objek pemanfaatan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

cakrawala

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Cakrawala is published twice a year in June and December. This journal encompasses original research articles, review articles, and short communications, including: 1. Government Issue 2. Ecomonic and Financial 3. Natural Resource and Technology, 4. Social ...