SOL JUSTICIA
Vol 3 No 1 (2020): SOL JUSTICIA

IMPLEMENTASI SANKSI PIDANA SERTA TINDAKAN TERHADAP ANAK MENURUT UNDANG – UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK

Maulana Agus Salim (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Jun 2020

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah efektivitas penerapan sanksi bagi anak pelaku tindak pidana. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang bersifat preskriptif dan teknis atau terapan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan undang-undang dan pendekatan kasus. Jenis data penelitian adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Teknik pengumpulan data berupa studi kepustakaan dan teknik analisis data yang digunakan bersifat deduktif. Hasil penelitian yang diperoleh penulis dalam melakukan penelitian ini adalah Penjatuhan pidana kepada anak-anak berbeda dengan penjatuhan pidana kepada orang dewasa. Anak-anak diberikan pemidanaan yang seringan mungkin dan setengah dari penjatuhan pidana pelaku tindak pidana dewasa. Dalam konteks Hukum Pidana ada 2 (dua) macam ancaman pidana maksimum, yakni ancaman pidana maksimum umum dan ancaman pidana maksimum khusus. Maksimum umum disebut dalam Pasal 12 ayat (2) KUHP, yakni pidana penjara selama waktu tertentu paling pendek 1 (satu) hari dan paling lama 15 tahun berturut-turut dan dalam kenyataan hidup sehari – hari ternyata ada kalanya seorang anak harus diadili di Pengadilan Anak untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan. Tata cara pemeriksaan anak di depan Pengadilan Anak sebelum berlakunya UU Nomor 11 Tahun 2012. Fungsi sistem pemasyarakatan adalah menyiapkan orang-orang yang dibina agar dapat berperan kembali sebagai anggota masyarakat yang baik dan bertanggung jawab.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

sj

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Sol Justicia Magister Ilmu Hukum Universitas Kader Bangsa merupakan kumpulan karya tulis ilmiah yang diharapkan mampu mewujudkan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khusunya di bidang penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Jurnal ini juga menerima tulisan dari praktisi maupun akademisi, ...