Jurnal FAPERTANAK : Jurnal Pertanian dan Peternakan
Vol 4 No 1 (2019): Jurnal FAPERTANAK Jurnal Pertanian dan Peternakan

KARAKTERISTIK TUMBUHAN BAHAN BAKU DAN PEWARNA ALAMI NOKEN PADA MASYARAKAT SUKU DAMAL KABUPATEN PUNCAK

Ishak Ryan (Universitas Satya Wiyata Mandala)



Article Info

Publish Date
26 Aug 2019

Abstract

Papua adalah salah satu wilayah terbesar di timur Indonesia yang memiliki banyak kekayaan alam, keunikan serta kearifan lokal. Kondisi alam masih banyak yang terjaga keasliannya, dengan demikian keanekaragaman tanaman yang dimiliki masih tinggi. Biodiversitas yang tinggi memungkinkan masyarakat dalam memanfaatkan tanaman sesuai dengan peruntukannya dapat terpenuhi, salah satunya adalah pembuatan Noken, noken merupakan sebuah tas asli papua yang terbuat dari bahan alami beberapa jenis tanaman. Serat pohon, kulit kayu, daun pandan dan rumput rawa. Bahan baku tersebut kemudian digunakan untuk merajut, bahan dianyam dengan berbagai pola yang menarik dan memiliki makna. Tiap suku di Papua memiliki keunikan dalam pembuatan noken baik dari bahan baku, bentuk dan corak yang dimiliki. Perbedaan bahan tersebut menunjukkan keduanya lahir dari budaya masyarakat yang berbeda. Di Raja Ampat, bahan noken berasal dari tumbuhan pesisir, yang memang lahir dari budaya pesisir. Sedangkan di Wamena, noken ada di tengah budaya masyarakat pegunungan, pembuatannya berasal dari kulit kayu (serat Kayu) dan Angrek. Tanaman Bahan Baku noken pada Suku Damal Belum diketahui dengan pasti Katakteristiknya bahkan bahan pewara digunakan untuk mewarnai benang juga belum diketahui dengan pasti karakteristik baik yang berasal dari tanaman atau berasal dari bukan berasal dari tanaman Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui karakteristik tumbuhan bahan baku dan pewarna noken serta pengetahuan masyarakat dalam teknik pengolahan tumbuhan menjadi noken proses pewarnaan pewarnaan dari bahan alami yang digunakan oleh suku Damal, serta melestarikan jenis dan pengetahuan sesuai dengan kearifan lokal masyarakat suku Damal di Distrik puncak Penelitian dilaksanakan di Kampung Mayuberi, Distrik Ilaga Utara Kabupaten Puncak selama kurang lebih 2 bulan dimulai pada bulan Juli sampai dengan bulan Agustus 2019. Lokasi penelitian dipilih atas pertimbangan bahwa sebagian penduduk suku Damal dapat membuat Noken Metode yang digunakan dalam penelitian identifikasi morfologi adalah metode deskriptif dengan teknik survey dan observasi lapang. Untuk identifikasi pemanfaatan dan teknik pengolahan digunakan wawancara semi struktural. Penentuan lokasi penelitian dilakukan secara sengaja dengan melihat bahwa sebagian besar masyarakat dapat mengayam noken. Wawancara dilakukan pada informan kunci, tokoh adat dan kepala kampung, petani pengrajin noken. Karakter morfologi yang diamati berdasarkan informasi yang diperoleh dari hasil wawancara dengan tokoh adat dan kepala kampung serta petani pengrajin noken Dari hasil pengamatan yang dilakukan di lapangan dapat disimpulkan bahwa dalam Proses pembuatan Noken pada masyarakat Suku Damal dilakukan secara manual dengan menggunakan bahan dan alat yang diperoleh dari alam. Pengolahan dilakukan di sekitar rumah. Masyarakat mengenal tunbuhan bahan baku noken dengan sebutan Khe Proses pembuatan Noken diawali dengan pemilihan tanaman kemudian pembersihan batang (menguliti), pemukulasn, pembersihan daging, pencucian , penjemuran dan pemintalan serta penganyaman. Pewarnaan dan penambahan hanya untuk mempercantik Tas Noken tersebut. Suku Damal dalam mewarnai Noken hanya mengenal beberapa warna seperti, merah, coklat dan hitam. Warna Merah berasal dari tanah merah dan tanaman kesumba yang di haluskan dan diberi air, warna hitam berasal dari sisa-sisa pembakaran kayu pinus yang dihaluskan dan saat penggunaan dicampur dengan air. Warna coklat merupakan warna dasar noken merupakan hasil penjemuran bahan baku pembuat noken yang telah dikeringkan.Penambahan aksesoris sering dilakukan oleh masyarakat suku damal untuk menambah nilai estetika. Aksesoris tersebut dapat berupa biji-bijian, buklu burung ataupun tulang hewan/burung.

Copyrights © 2019