Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains
Vol 1 No 1 (2020): Jan-Jun 2020

Penegakan Hukum Lingkungan dan Pemanfaatan Ruang Udara

Saghara Luthfillah Fazari (Unknown)



Article Info

Publish Date
18 Mar 2020

Abstract

Pembangunan yang dilakukan dengan mengeksploitasi sumber daya alam sering kali dilakukan tanpa memedulikan lingkungan, sehingga berdampak buruk bagi kondisi lingkungan dan menimbulkan berbagai macam masalah lingkungan hidup. Kebakaran hutan dan lahan berdampak pada kestabilan ekosistem dan mengakibatkan kerusakan bahkan bencana alam seperti pencemaran udara yang menyebabkan terganggung pemanfaatan ruang udara untuk mendukung kehidupan manusia seperti kegiatan penerbangan. Dalam Undang-Undang 32/2009, pemerintah mempertegas sanksi bagi pihak yang melanggar hukum termasuk melakukan pembakaran hutan dan lahan. Upaya penegakan hukum lingkungan hidup perlu dilakukan untuk mencegah kerusakan lingkungan, menjaga kelestarian fungsi lingkungan dan keseimbangan ekosistem dalam rangka mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

ems

Publisher

Subject

Environmental Science

Description

Jurnal Ekologi, Masyarakat dan Sains (EMS) adalah inisiatif ECOTAS untuk diseminasi artikel ilmiah secara elektronik. Jurnal diharapkan dapat menjadi sarana penyebarluasan pengetahuan, gagasan, pemikiran dan hasil penelitian mengenai berbagai hal yang berkaitan dengan upaya untuk menciptakan ...