Tulisan ini menjelaskan tentang perkembangan penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia. Pemberantasan korupsi di Indonesia bukanlah isu baru atau kebijakan politik hukum yang sudah berlangsung sejak pra penjajahan hingga era reformasi sekarang ini. Penegakan hukum pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia belum bisa berjalan masksimal disebabkan oleh banyak faktor, baik sistem dan regulasi maupun mentalitas aparatur penegak hukum. Memasuksi era reformasi ini, kebijakan politik hukum yang paling mencolok adalah adanya tuntutan untuk melakukan perubahan di bidang pemberantasan tindak pidana korupsi. Adapun tulisan ini akan memberikan gambaran singkat tentang perkembangan regulasi pemberantasan tindak pidana korupsi dan hubungannya dengan isu penerapan syariat Islam di Indonesia.
Copyrights © 2014