Penelitian ini bertujuan untuk memeroleh bukti empiris pengaruh kompensasi manajemen pada penghindaran pajak. Selain itu, penelitian ini juga bertujuan untuk memeroleh bukti empiris kepemilikan institusional memoderasi pengaruh kompensasi manajemen pada penghindaran pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2018. Metode penentuan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan non-probability dengan menggunakan teknik purposive sampling. Sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 48 perusahaan. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi linier dan Moderated Regression Analysis (MRA). Berdasarkan hasil analisis ditemukan bahwa kompensasi manajemen berpengaruh negatif pada penghindaran pajak, kepemilikan institusional memperlemah pengaruh kompensasi manajemen pada penghindaran pajak.
Copyrights © 2020