SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum
Vol 6 No 01 (2020): SYARIATI : Jurnal Studi Al-Qur'an dan Hukum

Redefinisi Nusyûz dengan Pendekatan Maqâṣid Asy-Syarî’ah

Umniyatul Labibah (STIQ Miftahul Huda Banyumas, Jawa Tengah, Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 May 2020

Abstract

Konsep nusyuz selama ini didefinisikan sebagai durhaka istri kepada suami. Definisi ini memposisikan perempuan sepihak sebagai objek dan secara terbuka memberi peluang terjadinya kekerasan kepada istri (perempuan). Definisi yang lebih egaliter dilakukan oelh beberapa ulama, diantaranya Sayyid Qutub yang mendefinisikan nusyuz sebagaiketidakharmonisan dalam keluarga. Begitu pula Assad, mendefinisikan nusyuz sebagai kejahatan mental. Dari sinilah, Amina wadud memberikan solusi bahwa pemukulan sebenarnya sesuatu yang tidak diperlukan, karena alih-alih akan mengembalikan keharmonisan keluarga justru malah memperuncing permasalahan. Dan kekerasan terhadap istri (perempuan) tidak sejalan dengan maqashid al-Syariah, yaitu penghormatan terhadap hak dasar kemanusiaan istri (perempuan).

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

syariati

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Syariati adalah jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Syari’ah dan Hukum Universitas Sains Al-Qur`an. Terbit pertama kali tahun 2015. Jurnal ini fokus pada studi Al-Qur`an dan Hukum dengan berbagai pendekatan keilmuan. Redaksi mengundang para ahli, peneliti, dan segenap civitas ...