Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Kayu Agung merupakan lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan menyusun dan mengatur kebijakan di bidang lingkungan hidup di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Lokasi perkantoran DLH yang terletak di tepi jalan dan berdekatan dengan sekolah menyebabkan kemungkinan terjadinya kebisingan di lokasi ini. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengukur tingkat kebisingan di lokasi kantor DLH, hasil penelitian dapat dijadikan acuan bagi DLH sendiri dalam menetapkan kebijakan lingkungan. Pembacaan data dilakukan dengan direct reading pada Sound Level Meter (SLV), kemudian dihitung nilai Leq sebagai kebisingan terukur untuk setiap waktu pengukuran. Leq dibandingkan dengan NAB untuk daerah perkantoran. Dari penelitian diperoleh rentang Leq pada L1 yaitu 57,6 – 62,9 dB(A), L2 antara 58,4 – 65,0 dB(A) dan L3 antara 59,4 – 62,3 dB(A). Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa lokasi perkantoran DLH tidak bising dengan merujuk pada NAB yang ditetapkan pemerintah sesuai peraturan menteri lingkungan hidup no 48 tahun 1996 yaitu 65 dB(A).
Copyrights © 2020