Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan
Vol 4 No 2 (2017): Al-Qadha : Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan

MAQĀṢID AL-SYARĪ’AH SEBAGAI METODE IJTIHAD KONTEMPORER

Safriadi, Safriadi (Unknown)



Article Info

Publish Date
04 Jan 2018

Abstract

Penelitian ini mengangkat tentang Maq??id al-Syar??ah Sebagai Metode IjtihadKontemporer. Dalam penelitian ini, penulis menggunakan penelitian kepustakaan(library research), dan pengumpulan data dilakukan dengan mengkaji buku dankitab tentang Maq??id al-Syar??ah, ushul fiqh, dan kaidah tentang ma?la?a?sebagai bahan primer, dan buku-buku yang lainnya yang berhubungan denganpembahasan penelitian ini sebagai bahan sekunder, sehingga pola ini berbentukkualitatif. Di samping itu, analisa yang penulis gunakan adalah analisis deskriptif.Dari hasil penelitian ini ditemukan kesimpulan bahwa Maq??id al-Syar??ah adalahrahasia dan hikmah yang menjadi tujuan dibalik penerapan setiap hukum-hukum.Subtansinya adalah mewujudkan kemaslahatan bagi manusia baik di duniamaupun di akhirat kelak. Cara mengetahui Maq??id al-Syar??ah adalah denganmengkombinasikan pendekatan zhahir lafaz dan penalaran, ke dalam suatu bentukyang tidak merusak pengertian zhahir lafaz, maupun maksud esensialpengertiannya berdasarkan orientasi kemaslahatan. Ma?la?a? dapat dilihat dariberbagai sudut pandang sehingga melahirkan pembagian yang beragam. Tuntutanberdimensi adat dapat terjangkau hikmahnya, sedangkan yang berdimensi ibadatadalah semata-mata ta?abbud. Maq??id al-Syar??ah mutlak diperlukan dalamijtihad kontemporer demi terciptanya fiqh yang humanis, elastis, dan egaliter.Dengan karakter Maq??id al-Syar??ah yang elastis, lintas ruang dan waktudiharapkan mampu berdialektika dengan problematika yang terus bermunculan.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

qadha

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Qadha Journal focuses on the study of Law which is an article of research results and academic thought, this journal is a communication medium for academics, experts, and researchers who care about studying Islamic law and law. The scope of writing is determined in the al-Qadha journal; ...