Implementasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) memberikan peluang dan tantangan pelaku usaha disector real estate. Peluang pelaku usaha di pasar real estate yaitu pasar yang lebh luas dalam aktivitaspengelolaan hak guna dan hak sewa, menjadi pengembang, kontraktor-sub kontraktor dan fasilitator(konsultan dan lembaga keuangan). Perdagangan bebas juga memberikan peluang akses tenaga trampil disektor real estate pada pasar yang lebih luas dan terintegrasi. Tantangan bagi pelaku usaha baikperusahaan maupun tenaga trampil adalah: akses terhadap modal, akses terhadap jaminan bank,pemahaman terhadap pasar internasional dan pemahanan terhadap bahasa asing. Pemerintah dapatberperan dalam memberikan dorongan, standarisasi, peningkatan kapasitas, informasi dan kerjasama.Kata Kunci: Masyarakat Ekonomi Asean, Sektor Real Estate
Copyrights © 2017