Jurnal Belo
Vol 6 No 1 (2020): Volume 6 Nomor 1, Agustus 2020 - Januari 2021

Perlindungan Hak Anak Korban Tindak Pidana

Leviana Rachel (Universitas Tarumanagara)
Winda Gadis Sukardi (Universitas Tarumanagara)
Putry Nadia (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2020

Abstract

Hak hidup adalah hak yang secara langsung diberikan Tuhan kepada manusia, semua mahkluk hidup berhak memiliki itu demikian pada anak keberadaan anak di Indonesia diatur tegas dalam Undang-Undang dan dalam Hak Asasi Manusia sehingga anak memiliki hak yang sama dengan orang dewasa. Zaman semakin modern sehingga keberadaan anak selalu disepelekan seperti dalam kasus seorang Ibu membunuh anak kandungnya tindakan ini yang dapat merusak kehidupan, tahap tumbuh kembang, dan kebahagian anak-anak. Keberadaan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan pada anak sangat diperlukan guna menjamin tumbuh kembang anak secara wajar dalam lingkungan yang sehat dan harmonis dan saksi tegas agar pelaku jera. Metode yang digunakan penulis dalam penyusunan artikel ilmiah ini adalah penelitian hukum normatif. menggunakan teknik pengumpulan data dan pengolahan data dilakukan secara kualitatif selanjutnya dianalisis menggunakan metode deduktif artinya menarik kesimpulan yang bersifat khusus dari pernyataan-pernyataan yang sifatnya umum.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

belo

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Belo, Merupakan bentuk pemikiran hasil kerjasama Masyarakat Hukum Pidana Kriminologi Indonesia (MAHUPIKI) Wilayah Maluku dan Maluku Utara dengan Fakultas Hukum Universitas Pattimura berupa kumpulan tulisan tentang pemikiran pengembangan hukum pidana dan ...