Abstrak: Menurut Undang-Undang No 28 taun 2009 Pajak Bumi dan BangunanPedesaan danPerkotaan (PBB P2) merupakan salah satu pajak yang dikelola olehpemerintah daerah. NagariTimbulun yang berada di wilayah Kabupaten Sijunjung memiliki tunggakan pajak yang cukupbesar. Besarnya tunggakan pajak menjadi tantangan bagi pemerintahan Nagari Timbulun dalammengoptimalkan penerimaan. Penelitian ini mendeskripsikanmengenai kendala yang dialami olehpemerintahan Nagari Timbulun dalam penerapan penerimaan PBB. Penelitian ini menjelaskanmengenai strategi yang digunakan, serta mengetahui tingkat efektivitaspenerimaan PBB sebagaipajak daerah. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan teknik pengumpulan databerupawawancara dan dokumentasi. Pemilihan informan menggunakan teknik purposive. Teknisanalisis data yang digunakan adalah kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukkanPemerintahan Nagari Timbulun mengalami kendala yang disebabkan tingkat pendidikanmasyarakat yang masih rendah, kemiskinan, ketidakpercayaan masyarakat dan kurang optimaldalam pelayanan. Hal ini juga dapat dilihat dari penerimaan PBB Nagari Timbulun dengan rangeratio 60-80 tergolong kurang efektif.
Copyrights © 2019