Lembaga keuangan dipercaya memiliki peranan yang sangat penting bagi menggerakkan roda perekonomian suatu negara khususnya perbankan, dimana tugas utamanya adalah sebagai mediator antara yang kelebihan dana dengan yang kekurangan dana. Dalam penyaluran dana pihak perbankan harus dapat meminimalisir resiko yang dapat muncul, sehingga pihak perbankan harus konsisten dalam menjaga tingkat kesehatannya. Dalam penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat kesehatan pada PT. Bank Jabar Banten tahun 2013-2015. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriftif kuantitatif. Alat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah menggunakan penilaian tingkat kesehatan bank berdasarkan Peraturan Bank Indonesia No.6/10/PBI/2014 (Bank Indonesia, 2004) dengan pendekatan metode CAMEL yang terdiri atas permodalan, kualitas aktiva, Manajemen, rentabilitas, dan likuiditas. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam kurun waktu tahun 2013 s/d 2015 PT. Bank Jaber Banten mencerminkan bank yang sehat.
Copyrights © 2017