Pendapatan daerah merupakan penerimaan dana bagi pemerintahan daerah yangdigunakan sebagai penunjang pembangunan daerah. Pendapatan daerah digunakan untukmembiayai proyek-proyek, program-program pemerintah dan kegiatan-kegiatan daerah,salah satu pendapatan daerah yaitu retribusi daerah, ada beberapa jenis retribusi daerahdan masing-masing jenis retribusi tersebut terdiri dari titik-titik objek retribusi. Daerahdaerahyangmenjadi objek retribusi sudah ditentukan oleh pemerintahan daerah. Kegiatantransaksi pembayaran retribusi dilakukan secara langsung oleh petugas pemungut retribusidan wajib retribusi. Hal ini rentan menyebabkan terjadi pemungutan liar yang dilakukan olehoknum pemungut retribusi. Karena tidak ada pengawasan dan monitoring yang dilakukanoleh atasan. Hal tersebut sulit dilakukan karena titik-titik objek retribusi yang jumlahnyasangat banyak di seluruh wilayah pemerintahan daerah karo. Pada penelitian ini akandilakukan riset untuk mendefenisikan seluruh titik-titik retribusi kemudian dilakukanclustering. Clustering berbasis K-Means
Copyrights © 2018