Secara umum metode penggalangan dana/daya nazhir pesantren dilakukan berdasarkan jenis sumber daya atau dana wakaf yang digalang oleh nazhir wakaf pesantren adalah menjadi tiga kategori utama, yakni menggalang dana/daya wakaf yang tersedia atau wakif baru, menciptakan dana baru (earned income) dan mengkapitalisasi atau mencipatakan dana dari sumber daya wakaf non finansial. Kata-kata Kunci: Wakaf, Kemandirian Pesantren dan Nazhir wakaf.
Copyrights © 2019