ABSTRAKSISebagaimana diketahui bahwa pelaksanaan pembangunan fisik dibidang jasa konstruksi cukup banyak melibatkan sumber-sum berdaya, baik sumberdaya manusia, sumberdaya alam berupa bahan bangunan, sumberdaya tenaga dan energy peralatan, mekanikal dan elektrikal, serta sumberdaya keuangan.Namun demikian, pada setiap tahapan-tahapan pekerjaan tersebut, adakalanya mengalami hambatan, baik dari factor manusia maupunsumber-sumberdaya yang lain. Hambatan-hambatan sekecil apapun harus diselesaikan dengan baik untuk mencegah kerugian yang lebih besar, baik dari pelaksanaan waktu pekerjaan maupun operasional bangunan kelak.Konflik antara user(pemberi kerja) dan kontraktor (pelaksana kerja) sudah akan muncul ketika keduanya terlibat untuk negosiasi kontrak. Masing-masing pihak biasanya akan lebih mementingkan pihaknya sendiri daripada mengembangkan kepercayaan dan saling bekerjasama untuk mencapai kesepakatan yang saling menguntungkan manejer proyek yang menginginkan proyek-proyek yang dikelolanya berhasil.
Copyrights © 2013