Kertha Wicara : Journal Ilmu Hukum
Vol. 06, No. 03, Jun 2017

TINJAUAN YURIDIS MENGENAI PUTUSAN HAKIM PIDANA YANG MELAMPAUI TUNTUTAN PENUNTUT UMUM (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor : 07/Pid.Sus/2013/PN.TBN)

I Made Bayu Gautama Suadi Putra (Unknown)
Made Gde Subha Karma Resen (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2017

Abstract

Jurnal ini berjudul “Tinjauan Yuridis Mengenai Putusan Hakim Pidana Yang Melampaui Tuntutan Penuntut Umum (Analisis Putusan Pengadilan Negeri Tabanan Nomor : 07/Pid.Sus/2013/PN.TBN”. Adapun permasalahan yang akan dibahas dalam penelitian ini, yaitu mengenai apa yang menjadi pertimbangan hakim pidana dalam mengambil putusan yang melampaui tuntutan penuntut umum dan dapatkah hakim pidana memutus melampaui apa yang dituntut oeh penuntut umum. Oleh karena itu tulisan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis pengaturan hukum tentang kewenangan hakim dalam menjatuhkan putusan serta pertimbangan hakim dalam penjatuhan Putusan Nomor : 07/Pid.Sus/2013/PN.TBN. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu memusatkan penelitian terhadap prinsip-prinsip hukum serta mengkaji dan meneliti peraturan hukum yang berlaku didasarkan pada prinsip kebebasan hakim yang ada di dalam Pasal 24 UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

kerthawicara

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Kertha Wicara diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Udayana secara berkala1 bulanan. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap ...