Jurnal Sosiologi Reflektif
Vol 12, No 2 (2018)

TRANSFORMASI KESETARAAN BURUH: STUDI KRITIS TEORI KEADILAN JOHN RAWLS

Mohammad Takdir (Institut Ilmu Keislaman Annuqayah)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2018

Abstract

This paper aims to change the laborers who are always seen as an underdeveloped and oppressed societies. In looking at the relations of laborers and employers, some people often use the paradigm of slavery rather than the humanitarian paradigm.This research used theory of justice John Rawls’s as an approach in fighting for labor rights in the works system in Indonesia. Justice for Rawlsm defined as a combination of freedom and equality. Rawlsian’s theory of justice often refereed to as “liberal equality”, which emphasizes the justice as fairness aspect. This theory of justice used to offer a new alternative in correcting earlier theories of justice, such as utilitarianism and institutionalism that are perceived as failing in reducing errors to the paradigm of labor. This study showed that injustice in a social structure of society is more due to the loss of deep empathy associated with the argument of equality as a keyword in the conception of justice. Rawls offers the concept of justice as fairness that should be the main foothold in the struggle for equality of laborers in various aspects, especially concerning the fulfillment of rights, obligations, and welfare of life.Artikel ini bertujuan untuk mengubah paradigma tentang buruh yang selalu dipandang sebagai sekelompok masyarakat yang terbelakang dan tertindas. Dalam memandang relasi buruh dan majikan, sebagian orang seringkali menggunakan paradigma perbudakan daripada paradigma kemanusiaan (humanitarian paradigm). Penelitian ini menggunakan teori keadilan John Rawls sebagai pendekatan dalam memperjuangkan hak-hak buruh dalam sistem kerja di Indonesia. Keadilan bagi Rawls, diartikan sebagai perpaduan antara kebebasan (freedom) dan kesamaan (fairness). Teori keadilan Rawlsian sering disebut dengan istilah “kesamaan-liberal”, yang menekankan pada aspek justice as fairness.Teori keadilan ini digunakan untuk menawarkan sebuah alternatif baru dalam mengoreksi teori-teori keadilan sebelumnya, seperti utilitarianisme dan institusionalisme yang dianggap gagal dalam mengurangi kesalahan terhadap paradigma buruh. Hasil Penelitian ini menunjukkan bahwa ketidakadilan dalam sebuah struktur sosial masyarakat lebih diakibatkan oleh hilangnya rasa empati yang mendalam terkait dengan argumen kesetaraan (equality) sebagai kata kunci dalam konsepsi keadilan. Rawls menawarkan konsep tentang justice as fairness yang harus menjadi pijakan utama dalam memperjuangkan kesetaraan buruh dalam berbagai aspek, terutama menyangkut pemenuhan hak, kewajiban dan kesejahteraan hidup.

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

sosiologireflektif

Publisher

Subject

Religion Humanities Education Social Sciences

Description

JSR focuses on disseminating researches on social and religious issues within Muslim community, especially related to issue of strengthening civil society in its various aspects. Besides, JSR also receive an article based on a library research, which aims to develop integrated sociological theories ...