Provinsi Aceh, Indonesia yang dilanda konflik sejak tahun 1973 dan berakhir pada tahun 2005 ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman Memorandum of Understanding (MoU) di kota Helsinki, Finlandia. Selama konflik berlangsung di Aceh, sendi kehidupan telah berubah, keamanan tak menentu, kemiskinan merajalela, sehingga untuk memperoleh kehidupan yang aman, damai, tentram dan sejahtera, terasa tidak mungkin untuk diraih. Bencana Tsunami pada 26 Desember 2004 semakin memperparah kehidupan masyarakat, baik dalam bidang sosial-budaya, ekonomi maupun politik. Sehingga tingkat kesejahteraan masyarakat semakin menurun, yang ditandai dengan kemiskinan dan ketidakberdayaan. Penelitian ini bertujuan untuk melihat pemberdayaan masyarakat pascakonflik di gampong Data Makmur, Blang Bintang-Aceh Besar berbasis meunasah, yang sangat relevan dalam mencari tahu sejauh mana efektivitas pemberdayaan masyarakat di Gampong Data Makmur pascakonflik. Metode penelitian penelitian yang digunakan adalah “kualitatif naturalistik”. Penelitian ini menggunakan pendekatan historis, dan sosiologis-antropologis. Untuk memperoleh data, penulis terlibat langsung di lapangan melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Temuan dalam penelitian ini adalah pemberdayaan masyarakat pascakonflik di gampong Data Makmur tidak berjalan dengan baik sebagaimana yang diharapkan.Kata kunci: Pemberdayaan Masyarakat, Konflik, Gampong dan Meunasah.
Copyrights © 2019