Pengawasan terhadap depot air minum isi ulang oleh Puskesmas Tanjungpuri di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang.Menunjukkan bahwa Puskesmas Tanjungpuri di Kecamatan Sintang Kabupaten Sintang sudah melaksanakanPengawasan.Mekanismepengawasan dilaksanakan dalam bentukPengawasan berkalayaitu pemeriksaan lapangan dengan melakukan kunjungan kepemilik depot air minum dilakukan setiap bulannya oleh petugas. Pengawasan rutin yaitu menggunakan formulir Depot Air Minum(DAM) sebagai alatpemantau kualitas higiene sanitasi depot.Persyaratan teknis depot air minum isi ulang, Ada pemilik depot air minum tidak menampilkan laporan hasil uji air minum yang dihasilkan dari laboratorium pemeriksaan kualitas air yang ditunjuk Pemerintah. Pembiayaan pengawasan depot air minum isi ulang dianggarkan dalam Biaya Operasional Kesehatan (BOK) yang bersumber dari APBN dan APBD dengan rincian Rp. 255.000; Per Orang jadi total per tahun sebesar Rp. 510.000. Ada beberapa saran adalah mekanisme pengawasan berkalapemeriksaan lapangan dan pengawasan rutin, hendaknya ditingkat pengawasan dimasa yang akan datang.Pemilik depot air minum diwilayah Kecamatan Sintang untuk menampilkan laporan hasil uji air minum yang dihasilkan dari laboratorium pemeriksaan kualitas air yang ditunjuk Pemerintah secara transparan kepada publik.Pembiayaan pengawasan pada Puskesmas Tanjung Puri Kecamatan Sintang hendaknya dimasa yang akan datang ditingkatkan.
Copyrights © 2019