Pengelolaan keuangan perusahaan dilakukan dengan pencairan dana secara bertahap berawal dengan uang muka, diikuti akhir bulan pertama, akhir bulan kedua, akhir bulan ketiga, dan terakhir diterimana pada akhir bulan yang keempat saat fisik pembangunan telah selesai 100%. Antara pencairan dana dengan kemajuan fisik pekerjaan berjalan secara timbal balik sesuai juga dengan ketentuan proyek. Perencanaan keuangan perusahaan CV Tri Anugrah sudah dijalankan sesuai dengan proses dan prosedur perencaan rencana anggaran biaya kepada pejabat pengadaan barang dan jasa Dinas PU dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau. Demikian juga pengelolaan keuangan perusahaan CV Tri Anugrah. Sumber dana proyek dari APBD Kabupaten Sekadau tahun anggaran 2017. Pelaporan keuangan akhir tahun berupa laporan neraca dan laporan rugi laba dan mengungkap informasi tentang harta perusahaan.
Copyrights © 2020