Sociae Polites: Majalah Ilmiah Sosial-Politik
Vol. 15 No. 2 (2014): Juli - Desember

PELANGGARAN HAK CIPTA DALAM BISNIS DAN INDUSTRI MUSIK: SUATU TINJAUAN KOMUNIKASI MASSA

Imam Nuraryo (Program Studi Komunikasi Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie)



Article Info

Publish Date
05 Oct 2017

Abstract

AbstractMusic is used as a medium to teach norms andrules that apply in the society. Music isconsidered as a communication medium, it hasrules, ethical and technical guidelines thatshould be considered by the composer.Unfortunately, copyright law which is stillprevailing in Indonesia gives less attention to thecompetition of the creative industries. Copyrightis one of the intellectual property rights that themost vulnerable to breaches and it is alsobecoming more susceptible in accordance withthe development of information technology.Many cases a number of Indonesian artists doplagiarism controversy. Actually the result ofmusic plagiarism sold well in the Indonesianmarket and many Indonesian musiciansadmitted that they deliberately made such musicbased on business reason. Mass communicationstudies contribute to identifying plagiarism inmusic area, and the advancement of technologyand information makes the public easier todetect plagiarism practice.Keywords: Music, Plagiarism, CopyrightInfringement, Mass Communication AbstrakMusik digunakan sebagai media untukmengajarkan norma-norma dan aturan-aturanyang berlaku di tengah masyarakat. Oleh karenamusik dianggap sebagai media komunikasi yangmemiliki kaidah, etika dan rambu-rambu teknistertentu yang harus diperhatikan dan dipatuhioleh composernya. Namun, undang-undang hakcipta yang berlaku di Indonesia dinilai masihkurang memperhatikan persaingan danpesatnya pertumbuhan industri kreatif dunia.Hak cipta merupakan salah satu obyek hakkekayaan intelektual yang paling rentanterhadap pelanggaran yang semakin canggihdilakukan sejalan kecanggihan perkembanganteknologi komputer. Banyak kasus yangmelanda sejumlah musisi di Indonesia karenakontroversi plagiarisme yang telah dilakukan.Musik-musik hasil plagiarisme itu malah lakukeras di pasaran dan banyak juga musisi yangmengaku sengaja membuat musik yang semiripmungkin karena motif bisnis. Kajian komunikasimassa bekontribusi mengidentifikasi plagiarismeyang terjadi di dunia musik, dan kemajuanteknologi dan informasi semakin memudahkankhalayak mendeteksinya.Kata kunci: Musik, Plagiarisme, PelanggaranHak Cipta, Komunikasi Massa

Copyrights © 2014






Journal Info

Abbrev

sp

Publisher

Subject

Social Sciences

Description

Sociae Polites has the vision to be the leading journal in the issue of Sustainable Development ...