Perkembangan Fintech syariah dimasa pandemic covid -19 memberikan berkah tersendiri. Fintech syariah dapat dijadikan salah satu solusi penguatan ekonomi. Peluang yang dapat diraih dalam mengembangkan fintech syariah kedepannya antara lain yaitu masih banyaknya penduduk dewasa Indonesia yang belum tersentuh layanan Financial, perubahan gaya hidup masyarakat ke arah digitalisasi, serta dukungan dari pemerintah melalui regulasi dan payung hukum yang jelas. Disisi lain terdapat beberapa kendala yang menghambat perkembangan fintech syariah yaitu banyaknya fintech-fintech illegal yang tumbuh subur di Indonesia, infrastruktur yang kurang memadai, kesadaran masyarakat tentang keuangan syariah masih rendah, serta kualitas SDM yang masih belum maksimal.
Copyrights © 2021