Penelitian ini bertujuan melakukan pengkajian terhadap konflik dalam dinamika politik pedesaan di kecamatan Sikur yang selanjutnya menawarkan kepada masyarakat atau pihak-pihak yang mempunyai kewenangan di dalam menentukan kebijakan-kebijakan tentang bagaimana mengelola konflik yang marak terjadi pada pilkades di kecamatan Sikur, dengan harapan dapat membawa manfaat pada bentuk keharmonisan hidup dalam masyarakat. Penelitian ini dilakukan di Kecamatan Sikur dengan menggunakan pendekatan fungsional konflik. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terjadinya konflik dalam pilkades di Kecamatan Sikur karena disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor internal dan eksternal namun yang determinan penyebab konflik tersebut adalah faktor eksternal. Adapaun terjadinya konflik yang berkelanjutan pada pilkades tersebut karena selalu adanya sifat dendam yang selalu hadi pada tiap pendukung calon, adanya kepentingan dan selain itu juga karena adanya sifat nepotisme kepemimpinan kades terpilih. Adapun resolusi yang dapat ditawarkan dalam hal ini adalah resolusi konflik berbasis karma desa dan menegakkan kembali public sphere masyarakat sasak.
Copyrights © 2016