ABSTRAK Masalah kekerasan seksual di Indonesia, khususnya terhadap wanita dan anak perlu mendapat perhatian lebih intensif dan serius lagi. Hal ini mengingat terdapat kecenderungan bahwa korban wanita dan anak sering terabaikan oleh lembagalembaga kompeten dalam system peradilan pidana, yang seharusnya memberikan perhatian dan perlindungan yang cukup berdasarkan hukum. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan metode pendekatan sosiologi hukum yaitu pendekatan yang menganalisis tentang bagaimana reaksi dan interaksi yang terjadi ketika sistem norma itu bekerja di dalam masyarakat yang berkaitan dengan efektivitas penegakan hukum tindak pidana perkosaan dari putusan hakim dihubungkan dengan Undang-Undang No 13 Tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, bahwa pemberian hukuman pidana hanya dibatasi dengan maksimal berdasarkan ketentuan undang-undang. Oleh karena tidak adanya batas minimal, maka dalam praktiknya pemberian hukuman dalam kasus perkosaan sangat jauh dari harapan korban. Tak jarang hakim hanya memberikan hukuman misalnya, 5 tahun/ 8 tahun penjara. Kata kunci: efektivitas, perkosaan, korban, hakim The problem of sexual violence in Indonesia, especially against women and children need more intensive attention and serious again. This is because there is a tendency that the victims women and children are often neglected by the competent institutions in the criminal justice system, which should provide sufficient attention and protection under the law. In this study, researchers used a method of approach to the sociology of law that is the approach that analyzes of how the reactions and interactions that occur when a system of norms at work in the community with regard to the effectiveness of law enforcement of the criminal act of rape of a verdict is connected by Act No. 13 of 2006 concerning protection of witnesses and victims. Based on the research conducted, that the provision of criminal penalties is limited to the maximum under the terms of the law. Hence the absence of a minimum limit, then in practice the provision of punishment in cases of rape is very far from the expectations of victims. Not infrequently judges only impose penalties, for example, 5 years / 8 years in prison. Keywords: effectiveness, rape, vicims, judges.
Copyrights © 2016