Profesi Arsiparis masih sering dipandang sebagai profesi rendahan oleh berbagai kalangan karena hasil kerjanya yang dianggap masih kurang dirasakan untuk kelangsungan hidup organisasi. Pandangan tersebut membawa dampak yang tidak menguntungkan bagi Arsiparis. Arsiparis menjadi kurang percaya diri. Disisi lain sebenarnya tersedia cukup banyak tools berupa regulasi yang memberikan peluang kepada Arsiparis untuk ikut berkiprah dalam pelaksanaan penyelenggaraan negara. Kajian ini berusaha mendeskripsikan pasal-pasal regulasi dimaksud yang relevan dengan pengelolaan kearsipan. Dengan tersedianya berbagai regulasi diharapkan dapat memberikan stimulus bagi Arsiparis sehingga mereka makin percaya diri dan eksis dalam profesi yang ditekuninya
Copyrights © 2013