Religi: Jurnal Studi Agama-agama
Vol 3, No 2 (2004)

PEMIKIRAN ABDULLAHI AN-NA’IM TENTANG NEGARA ISLAM

Dahlan, Mohammad (Unknown)



Article Info

Publish Date
09 Oct 2019

Abstract

Setelah Abdullahi Ahmed An-Na’im mengkritik gagasan para pemikir hukum Islam sebelumnya yang membaca teks ajaran (hukum) Islam dengan berpusat pada teks yang partikular dan juga pembacaan yang menggunakan metode istishlah (baca: mashlahah), ia kemudian mengajukan dua metode: pertama, adalah metode nasakh yang berasal dari Taha. Kedua, adalah metode principle of reciprocity (prinsip timbal balik).Dengan metode ini, An-Na’im berkeyakinan bahwa pembangunan hukum Islam yang berdasarkan prinsip-prinsip universal seperti keadilan, kesetaraan, kebebasan, dan kebersamaan akan dapat membuahkan pola kehidupan bernegara Islam yang baik dan sejahtera. Sebab prinsip-prinsip ini akan membentuk konstruksi pemikiran tentang negara Islam yang universal dan bukan negara yang sektrarian walaupun munculnya dari kalangan umat Islam, tetapi itu akan diterima semua kalangan. Selain itu, diskriminasi dan peletakan non-muslim dan perempuan (serta adanya perbudakan) sebagai warga negara kelas dua akan ditolak sebagai sebuah ajaran normatif. Karena itu yang dimaksud “negara Islam” oleh An-Na’im adalah sebuah negara yang tunduk terhadap prinsip-prinsip universal itu dan yang bisa menciptakan keharmonisan dengan perkembangan kemajuan zaman.

Copyrights © 2004






Journal Info

Abbrev

Religi

Publisher

Subject

Religion Humanities Social Sciences

Description

Religi: Jurnal Studi Agama-Agama is an open access peer reviewed research journal published by Department of Religious Studies, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Religi: Jurnal Studi Agama-Agama is providing a platform for the researchers, academics, professional, practitioners and students to impart ...