Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan
Vol 2 No 03 (2017): Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan

EVALUASI PENGGUNAAN ISTILAH HUKUM DALAM DRAF AKTA AUTENTIK

Feronica Masuli (Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)
Lidwina Maria T. (Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)
Sri Hapsari Wijayanti (Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya)



Article Info

Publish Date
08 Dec 2020

Abstract

Penelitian mengenai berapa banyak istilah dalam draf akta autentik, yang dibuat oleh atau di hadapan notaris, yang tidak sesuai dengan Bahasa Indonesia atau berapa banyak istilah yang sudah seharusnya berubah, tapi belum banyak dilakukan. Penelitian ini bertujuan mengungkapkesesuaian penggunaan istilah hukum dalam akta autentik yang dibuat oleh atau di hadapan notaris dibandingkan dengan istilah baku menurut kaidah Bahasa Indonesia. Data dikumpulkan dengan teknik dokumentasi dan wawancara kepada tiga orang notaris di wilayah kerja Jakarta.Dari 185 draf akta autentik yang diteliti, ditemukan 1.200 istilah yang dipakai dalam akta tersebut. Istilah-istilah tersebut lalu dicek kembali dan diperoleh 1.026 istilah yang khusus dipakai dalam hukum agraria atau pertanahan. Ditemukan 22,12% istilah dalam akta autentikyang dibuat oleh atau di hadapan notaris belum baku sesuai dengan aturan dalam Bahasa Indonesia.

Copyrights © 2017






Journal Info

Abbrev

paradigma

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan diterbitkan sesuai standar akreditasi dan dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan publikasi karya ilmiah bidang hukum yang pada akhir ini sulit ditemukan. Jurnal Paradigma Hukum Pembangunan memuat hasil kegiatan penelitian, pemikiran konseptual, dan resensi buku ...