Abstrak: Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja di Indonesia secara formal telahdimulai sejak Tahun 2003, menggantikan penganggaran dengan pendekatanTradisional yang ditengarai banyak terdapat kelemahan. Kelemahan pendekatanTradisional atau Line Item Budgeting adalah: rendahnya tingkat transparansi,akuntabilitas, efektivitas dan efisiensi serta tidak jelasnya kinerja untuk mengukurlayanan publik yang hendak dicapai.Penganggaran berbasis kinerja adalah penyusunan anggaran yangmemperhatikan keterkaitan antara pendanaan dan dan output serta hasil yangdiharapkan. Penganggaran berbasis kinerja menitikberatkan pada perumusan keluarankegiatan dan indikatornya yang dikaitkan dengan tugas dan fungsi organisasi sertaefektivitas dan efisiensi dalam rangka mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Setelahdilaksanakan selama kurang lebih satu dekade penelitian ini bermaksud menganalisispenerapannya pada Pemerintah Kabupaten Siak.Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan melakukan analisis terhadapimplementasi Anggaran Berbasis Kinerja pada Pemerintah Kabupaten Siak terkaitpenerapkan elemen Anggaran Berbasis Kinerja.Berdasarkan hasil penelitian penerapan sistem anggaran berbasis kinerjadalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 diKabupaten Siak cukup baik. dilihat dari sistem anggaran berbasis kinerja yangmengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 dan PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2014 walaupun masih mengalami berbagaikendala yaitu kendala yuridis dan kendala administratif.
Copyrights © 2016