Penelitian yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2016 menyatakan bahwa sebanyak 768 ribu anak Indonesia usia 10-14 tahun telah rutin mengakses internet. Melihat realitas yang ada bahwa tingginya penggunaan internet di kalangan anak-anak dan remaja yang seringkali di luar pengawasan orangtua, maka edukasi ini dapat menjadi solusi meminimalisir bahaya internet seperti cyberbully, terpapar konten negatif, menjadi korban dari pelanggaran privasi, dan juga dampak negatif lainnya. Selain itu orang tua juga diajak untuk dapat memberikan teladan dalam menggunakan internet secara bijak dan bertanggung jawab salah satunya dengan tidak menyebarkan berita palsu atau hoax dan juga hate speech (ujaran kebencian). Dalam upaya mengatasi masalah-masalah di atas, salah satu solusi yang dapat dilakukan ialah dengan memberikan pembekalan berupa digital parenting kepada orang tua terkait literasi media dan pengawasan terhadap penggunaan internet bagi anak-anak mereka. Melalui kegiatan ini, diharapkan orang tua dapat membimbing serta mengajarkan anak-anak tentang cara penggunaan internet yang baik dan benar sesuai dengan usia mereka.
Copyrights © 2019