ABSTRAK Komite Anti Dumping Indonesia diberikan kewenangan untuk menyelidiki adakah tindakan dumping yang dialami oleh Indonesia dan dapat mengusulkan pengenaan pemulihan perdagangan kepada Kementerian yang terkait untuk dilakukan Bea Masuk Anti Dumping bagi negara yang melakukan dumping. Karena hal tersebut, paper ini dibuat untuk mengetahui efektivitas tugas dan fungsi Komite Anti Dumping yang dijabarkan di Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 dikaitkan dengan beberapa kasus yang telah diselesaikan ataupun tidak dapat diselesaikan oleh Komite Anti Dumping Indonesia.Kata kunci: Komite Anti Dumping Indonesia, Bea Masuk Anti Dumping, Efektivitas
Copyrights © 2021