Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan
Vol 7, No 1 (2020): Jurnal Surya Kencana Dua: Dinamika Masalah Hukum & Keadilan

KAJIAN HUKUM TERHADAP KEWENANGAN PENGADILAN NIAGA DALAM PENYELESAIAN SENGKETA BISNIS DI INDONESIA

Welly Indra (Universitas Pamulang)



Article Info

Publish Date
03 Aug 2020

Abstract

Abstrak Dalammenyelesaikan sengketa bisnis di Indonesia ada 3 (tiga) lembagaperadilanyang berwenang mengadili sengketa antara para pihak yang berperkara, yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Niaga, dan Pengadilan Agama.Berdasarkan adanya 3 (tiga) lembaga yang berwenang dalam menyelesaikan perselisihan bisnis atau sengketa bisnis yang tejadi antara para pihak, makadengan ini dapat dilakukan kajian yang lebih mendalam terhadap ke 3 (tiga) lembaga peradilan tersebut dalam hal mengadili perkara perselihan bisnis yang tejadi antara para pihak yang berperkara.Kajian hukum terhadap fungsi dan wewenang ke 3 (tiga) lembaga peradilan tersebut dilakukan melalui metode penelitian hukum normatif, yaitu penelitian yang bersumber dari referensi buku yang berkaitan dengan asas-asas hukum, sistematika hukum, perbandingan hukum, sejarah hukum dan disertai dengan data yang bersumber dari produk perundang-undangan yang terkait dengan penelitian.Kajian hukum ini ingin menguraikan tentang bahwa dalam hal mengadili perselisihan bisnis, Pengadilan Niaga lah yang dirasa lebih tepat dalam menyelesaikan  perkara perselihan bisnis antara pihak yang berperkara dibandingkan dengan lembaga pengadilan lainnya, adapun dalam menyelesaikan sengketa bisnis, Pengadilan Niaga memang hanya dibatasi dalam hal menangani perkara kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang, dan serta sengketa tertentu yang berkaitan dengan bidangHAKI (hak atas kekayaan intelektual). Mengingat kelebeihan Pengadilan Niaga dalam mengadili perselihan bisnis, untuk itu sebaiknya Pengadilan Niaga diberikan kewenangan yang lebih luas lagi termasuk mengadili wanprestasi dan PMH (perbuatan melawan hukum) yang tekait dengan sengketa bisnis lainnya.Kata Kunci: Pengadilan niaga, penyelesaian sengketa bisnis.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

SKD

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal ini menampung topik-topik yang pada umumnya berhubungan dengan isu-isu hukum di Indonesia. Artikel yang dikirim mencakup aspek hukum di bidang, yaitu : Hukum Pidana Hukum Perdata Hukum Bisnis Hukum Adat Hukum Tata Negara dan Konstitusi Hukum Administrasi Negara Hukum Ketenagakerjaan Hukum ...