Setiap proses pasti selalu meliputi tiga kegaiatan utama yakni perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Demikian pula yang terjadi dengan proses belajar mengajar di sekolah. Seorang guru diharuskan melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi pembelajaran. Proses perencanaan pembelajaran yang harus dilakukan oleh seorang guru meliputi kegiatan utama sebagai berikut:1. Membuat program tahunan, 2. Membuat silabus,3. Membuat program semester,4. Membuat rencana pelaksanaan pembelajaran, dan 5. Membuat program ulangan/evaluasi. Dari kelima unsur tersebut di atas, RPP merupakan persiapan paling minimal seorang guru ketika hendak mengajar.
Copyrights © 2017