Tujuan penelitian ini adalah: a. Untuk mengetahui Risiko yang ada dalam sistem bagi hasil (musyarakah mudlarabah) pada Bank Syariah Polewali Kabupaten Polewali Mandar. b. Untuk mengetahui dampak Sistem Bagi Hasil terhadap risiko bank syariah Polewali Kabupaten Polewali Mandar. Konsep bank syariah pada umumnya termasuk Bank Syariah Polewali berbeda dengan bank konvensional berbasis bunga. Sistem bagi hasil dalam bank syariah memiliki karakteristik yang unik karena harus senantiasa tunduk dan patuh kepada ketentuan dan prinsip syariah. Hal tersebut berimplikasi kepada seluruh kegiatan bank syariah, sehingga bank syariah akan mengalami risiko-risiko yang disebabkan oleh aktivitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui risiko-risiko tersebut dan bagaimana mengelolanya. Untuk mencapai tujuan yang dikehendaki, penelitian menggunakan metode penelitian pustaka. Pendekatan yang digunakan adalah diskriptif-normatif-kritis, mengingat sistem bagi hasil masih merupakan instrumen pembiayaan kedua dalam pembiayaan perbankan syariah hari ini. Pendekatan ini diarahkan untuk menganalisis sistem bagi hasil sebagaimana yang diaspirasikan dalam ekonomi dan perbankan Islam. Berdasarkan penelitian ini, bank-bank syariah Polewali akan menghadapi (1) risiko-risiko bank, minus bunga, antara lain (–tidak terbatas hanya-): risiko risiko kredit, pasar, likuiditas, operasional, hukum, reputasi, stratejik, dan kepatuhan; dan (2) risiko-risiko unik yang terdiri dari investasi ekuitas dan risiko tingkat return. Untuk mengelola risiko-risiko tersebut, Bank Syraiah Polewali akan memerlukan suatu keahlian baru untuk menangani berbagai proyek pembiayaan bagi hasil. Sedangkan penerapan manajemen risiko untuk sistem bagi hasil akan memerlukan suatu sistem manajemen risiko yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sistem yang dimiliki bank syariah. Sistem ini akan senantiasa tunduk dan patuh pada ketentuan dan prinsip syariah serta ketentuan perbankan yang berlaku.
Copyrights © 2019