Poligami merupakan suatu jalan yang diambil perÂempuÂan karena keterpaksaan. Poligami menjadi suatu dilema, diÂterima ataupun tidak tetap memiliki konseÂkuensi terjadiÂÂnya kekerasan terÂhadap perÂempuÂan. Istri pertama maupun kedua, sama sama terjerat dan tertindas dalam sistem kemasyarakatan yang diÂkuasai oleh sistem masyaÂrakat patriarkhi. Berangkat dari anaÂlisa tersebut, maka segala argumen yang menyatakan bahwa poligami telah menyelamatkan perÂempuan tidak benar sama sekali.Praktek perkawinan poligami lebih berdampak keÂmadharatan daripada kemaslahatan. Dalam perÂkawinÂan poligami banyak terjadi pengabaian hak-hak kemanusiaÂan yang semestinya didapatkan oleh seorang istri dan anak dalam keluarga. Hal ini yang kemudian sering muncul adalah adanya permusuhan di antara keluarga para istri dalam perkawinan poliÂgami. Realitasnya banyak kasus poligami yang meÂmicu bentuk-bentuk kekerasan dalam rumah tangÂga (KDRT) lainnya, meliputi kekerasÂan fisik, psikis, seksual dan ekonomi dan sebagaiÂnya yang dialami oleh perempuan dan anak-anak menÂjadi bukti bahwa semestinya ada peninjauan dan pertimbangan kembali tentang adanya praktek perÂkawinan poliÂgami.
Copyrights © 2012