Abstraksi : Dunia kini tengah menghadapi pandemi virus corona yang telah membolak- balikkan perekonomian dunia, tidak terkecuali di Indonesia. Semua barang-barang yang diperlukan sehari-hari menjadi serba susah dicari. Bahan makanan seketika melangka, belum lagi perlengkapan-perlengkapan kesehatan yang diperlukan warga seperti masker, hand sanitizer, bahkan rumah sakit pun kekurangan APD.Permintaan semakin meningkat setiap harinya dan adanya oknum yang menimbun barang-barang tersebut dan menjualnya dengan harga yang sangat mahal itulah yang menjadi alasan mengapa barang-barang tersebut langka di pasaran. Keadaan finansial sedang terombang-ambing, dan harga barang-barang kebutuhan sehari-hari semakin melambung tinggi inilah yang menjadikan konsumen makin kesusahan dan hak-hak konsumen dilanggar.Permasalahan yang muncul adalah Bagaimana perlindungan konsumen di masa pandemic virus corona di Indonesia dan Apakah dampak dari adanya pandemi virus corona di Indonesia terhadap hak-hak konsumen. Kata Kunci: Konsumen, Pandemi Covid-19, Pelanggaran Hak Konsumen
Copyrights © 2020