Penyandang disabilitas seringkali mengalami kesulitan dalam mengakses layanan jasa keuangan, padahal kelompok masyarakat ini rentan terhadap kemiskinan. Kondisi ini disebabkan oleh minimnya literasi keuangan dan layanan jasa keuangan yang tidak dapat diakses, baik secara infrastruktur ataupun aturan-aturan sistem keuangan. Untuk itu, studi ini bertujuan untuk menggambarkan sejauh mana kemampuan literasi keuangan penyandang disabilitas dan aksesibilitas lembaga jasa keuangan, di mana keduanya merupakan aspek penting dalam keuangan inklusif. Dengan menggunakan metode Focus Group Discussion (FGD) dan survei, penelitian ini secara holistik akan menyajikan analisa data kuantitatif dan kualitatif tentang literasi keuangan dan keterjangkauan penyandang disabilitas terhadap layanan jasa keuangan. FGD dan survei dilakukan di tiga kota di Provinsi Jawa Timur, yaitu: Kota Surabaya, Malang, dan Mojokerto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa literasi keuangan penyandang disabilitas, yang ditunjukkan dengan kemampuan membuat perencanaan keuangan, masih sangat rendah. Selain itu, aksesibilitas infrastruktur dan persyaratan jasa keuangan juga belum ramah terhadap penyandang disabilitas sehingga para penyandang disabilitas tersebut enggan untuk menggunakan jasa keuangan.
Copyrights © 2021