Jurnal Bina Mulia Hukum
Vol. 3 No. 2 (2019): Jurnal Bina Mulia Hukum Volume 3 Nomor 2 Maret 2019

PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PEMBENTUKAN UNDANG-UNDANG (STUDI PERBANDINGAN INDONESIA DENGAN AFRIKA SELATAN)

Siti Hidayati (Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral)



Article Info

Publish Date
11 Mar 2019

Abstract

ABSTRAKPembentukan peraturan perundang-undangan merupakan proses pembentukan produk hukum dan produk politik dengan tujuan untuk mengatur aktivitas manusia demi terselenggaranya ketertiban masyarakat. Maka dari itu diperlukan partisipasi masyarakat untuk mewujudkan peraturan perundang-undangan yang dapat diterima dan diimplementasikan oleh berbagai lapisan masyarakat. Sampai saat ini, belum terdapat pedoman dalam implementasi partisipasi masyarakat dalam penyusunan undang-undang di Indonesia, sehingga dapat dikatakan implementasinya di belum berjalan secara maksimal. Metode yang dipergunakan yaitu penelitian yuridis normatif dengan menggunakan data sekunder dari bahan hukum primer dan sekunder. Pendekatan perbandingan dilakukan untuk melihat bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembentukan Undang-Undang di Indonesia dan Afrika Selatan. Di Afrika Selatan, partisipasi masyarakat merupakan salah satu ketentuan dalam pembentukan undang-undang. Dari berbagai bentuk partisipasi yang dilakukan di Afrikas Selatan, terdapat beberapa bentuk yang dapat menjadi masukan bagi konsep partisipasi masyarakat di Indonesia. Demi terwujudnya demokrasi, partisipasi masyarakat sebaiknya menjadi syarat dalam pembentukan undang-undang dengan adanya mekanisme lebih lanjut sebagai pedoman pelaksanaan.Kata kunci: Afrika Selatan; partisipasi masyarakat; pembentukan undang-undang; perbandingan. ABSTRACTLawmaking process is the process of forming legal product and political products with the aim to regulate human activities for the implementation of public order. Therefore public participation important to create the law which can be accepted and implemented by differ society. Untill now, there are no guidelines in the implementation of public participation in legislative process in Indonesia, so that the implementation has not been running optimally. The research method used in this study is normative juridicial research, using secondary data in the form of primary law materials and secondary law materials. A comparative approach is carried out to see how public participation in legislative process in Indonesia and South Africa. In South Africa, public participation become one of provision in legislation process. From various forms in public participation di South Afria, there are several forms which can become input for the concept of public participation in Indonesia. For the sake of democracy, public participation should become term in legislation process with further mechanism for guidelines.Keyword: comparative; legislative process; public participation; South Africa. DOI: https://doi.org/10.23920/jbmh.v3n2.18

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

JBMH

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Mulia Hukum (JBMH) adalah jurnal ilmu hukum yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, terbit secara berkala setiap tahunnya pada bulan Maret dan September. Artikel yang dimuat pada Jurnal Bina Mulia Hukum adalah artikel Ilmiah yang berisi tulisan dari hasil ...