Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Dewan Komisaris Independen, Komite Audit, dan Kepemilikan Institusional terhadap Agresivitas Pajak. Penelitian ini menggunakan data sekunder dari laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018. Berdasarkan metode purposive sampling, terdapat 68 sampel data dari 17 perusahaan yang digunakan. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif dan analisis regresi linier berganda dengan menggunakan SPSS 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dewan komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap agresivitas pajak, sedangkan kepemilikan institusional berpengaruh dalam mengurangi agresivitas pajak.
Copyrights © 2021