Masyarakat Bali saat ini sedang mengalami perubahan sosial budaya yang sangat signifikan. Perubahan dan kemajuan informasi dan globalisasi membuat perubahan baru untuk masyarakat Bali, baik pada tatanan surface structure (sikap dan pola-pola perilaku) dan deep structure (sistem nilai, pandangan dalam hidup, filsafat serta keyakinan). Pada saat ini, Bali mengalami musibah dengan penularan pandemi COVID-19. Berdasarkan data Peta Penyebaran Covid-19 dari Tim SPBE Provinsi Bali. Untuk mencegah penularan Covid-19 lebih luas di Bali. Pemerintah Provinsi Bali mengeluarkan Pergub No.15 Tahun 2020 mengenai Paket Kebijakan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Bali. Pihak Gugus Tugas Percepatan dalam Penanganan Covid-19 pada Provinsi Bali menerapkan beberapa syarat medis seperti surat keterangan negatif rapid tes Covid-19 untuk memasuki wilayah Provinsi Bali. Pemeriksaan para pelaku perjalanan juga dibantu oleh Satgas Gotong Royong yang ada di masing – masing desa adat yang dibantu aplikasi Cek Diri yang berbasis Desa Adat. Sosialisasi dari aplikasi Cek Diri ini sangat diperlukan oleh masyarakat dan pemerintah. Dimana aplikasi ini dapat membantu pemerintah untuk mendata para pelaku perjalanan di wilayah Bali. Hasil penelitian menunjukan strategi komunikasi yang dilaksanakan dalam sosialisasi aplikasi Cek Diri dilakukan dengan sosialisasi di lapangan bertempat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dan Pelabuhan Gilimanuk atau Padang Bay. Serta menyebarkan pesan dalam berbagai bentuk yang disesuaikan dengan media yang digunakan.
Copyrights © 2021